Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik

 

 

 

 

 

 

 

 

JOKO SANTOSO, SP, MP

KEPALA BIDANG KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENANGANAN KONFLIK

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

BIDANG KEWASPADAAN NASIONAL DAN PENANGANAN KONFLIK

  • Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas badan di bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik.
  • Untuk melaksanakan tugas Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik menyelenggarakan fungsi :
  1. Penyusunan program kerja di bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan Lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik diwilayah kabupaten;
  2. Perumusan kebijaksanaan di bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan Lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik diwilayah kabupaten;
  3. Pelaksanaan kebijakan di bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan Lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik diwilayah kabupaten;
  4. Pelaksanaan koordinasi di bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan Lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik diwilayah kabupaten;
  5. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, pemantauan orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing, kewaspadaan perbatasan antar negara, fasilitasi kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan konflik diwilayah kabupaten; dan
  6. Pelaksanaan tugas lain yang memiliki relevansi dengan tugas dan fungsi Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik.