Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Paser Mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Forum kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Timur di Kota Balikpapan

Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Paser Mengikuti Rapat Koordinasi Daerah Forum kerukunan Umat Beragama Provinsi Kalimantan Timur di Kota Balikpapan

Sambutan Pj. Gubernur Kalimantan Timur dalam acara Pembukaan Rakorda FKUB yang diwakilkan oleh Karo Kesra Provinsi Kalimantan Timur Ibu DR. Dasmiyah, S.Pd.M.Pd (Balikpapan, 23/10/2024)

Rapat Koordinasi Daerah Forum Kerukunan Umat Beragama se Provinsi Kalimantan Timur dengan tema “Penguatan Peran dan Partisipasi FKUB Dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Kondusivitas Pilkada Serentak tahun 2024 di Kalimantan Timur” yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Balikpapan yang bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Balikpapan, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Panitia Pelaksana kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 23 s/d 25 Oktober 2024 di Hotel Grand Tiga Mustika Jl. ARS. Muhammad No. 51 Klandasan Ulu Balikpapan. Rakorda FKUB ini dihardiri oleh Forum Kerukunan Umat Beragama, Badan Kesbangpol, Kementerian Agama dan Bagian Kesra se Provinsi Kalimantan Timur, kegiatan yang dipimpin langsung oleh Pjs. Walikota Balikpapan Ahmad Muzakir, ST.MSI ini menghadirkan Pj. Gubernur Kalimantan Timur yang diwakilkan oleh Karo Kesra Provinsi Kalimantan Timur Drs. Dasmiyah, S.Pd.M.Pd, kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur Abdul Kholiq, M.Pd, Ketua FKUB sekaligus Ketua MUI Provinsi Kalimantan Timur KH. Muhammad Rasyid, S.Pd.I, Ketua Asosialisasi FKUB Indonesia Dr. Taslim Sahlan, M.SI

Dasar Pelaksanaan Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama Ini Adalah Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 Dan No. 8 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, Dan Pendirian Rumah Ibadah dan Surat Edaran (Se) Menteri Dalam Negeri R.I Nomor: 903/6397/Sj Tanggal 25 Nopember 2020 Tentang Pendanaan Forum Kerukunan Umat Beragama Dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah serta Program Dan Kegiatan Fkub Provinsi Dan Kota Balikpapan Yang Peganggarannya Tertuang Pada  Hibah Pemprov Dan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun Anggaran Apbd 2024. Kegiatan Rapat Koordinasi ini mempunyai maksud dan tujuan yaitu Meningkatkan konsolidasi internal dan eksternal FKUB dengan instansi terkait/stakeholder melalui pertemuan semua pihak dalam rangka penguatan peranan FKUB, Meningkatkan koordinasi internal dan eksternal dalam rangka pemeliharaan kerukunan antar umat beragama terutama agar pelaksanaan PILKADA SERENTAK 2024  FKUB se Kaltim berjalan lancar, aman, bermartabat dan sukses dan Secara khusus sementara tujuan dilaksanakan Rakorda adalah agar seluruh peserta yang berasal dari Provinsi dan Kabupaten/ Kota se Kaltim lebih meningkatkan peran dalam  dinamika dan kemajuan pembangunan  Kaltim di masa kini dan mendatang

Ahmad Muzakir  - Pemerintah Kota Balikpapan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang saat ini diwakili oleh Karo Kesra Provinsi Kalimantan Timur yang telah hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi FKUB se Provinsi Kalimantan Timur dan Seluruh Kepala Badan Kesabangpol se Kalimantan Timur, Kepala Kementerian Agama se Kalimantan Timur dan Bagian Kesra masing-masing perwakilan Kbupaten/Kota se Kalimantan Timur serta seluruh Pengurus FKUB se Kalimantan Timur yang telah hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi FKUB se Kalimantan Timur, saya harapkan kegiatan ini dapat berjalan sesuai dengan rencana aman dan terkendali sehingga seluruh peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat mengambil langkah-langkah positif untuk mengembangkan kegiatan FKUB diwilayah masing-masing, saya harapkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat lebih berperan aktif dalam menunjang seluruh kegiatan FKUB nantinya sehingga Pengurus FKUB dapat menjalankan tugas dan Fungsi sesuai dengan description yang telah ditentukan.

kegiatan Pembukaan Rakorda FKUB se Kaltim di Balikpapan tahun 2024

Drs. Dasmiah – mengatakan sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Pj. Gubernur Kaltim berharap kegiatan Rapat Koordinasi FKUB se Kaltim ini dapat menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan seluruh kegiatan FKUB yang ada di masing-masing daerah, apalagi Seluruh Indonesia saat ini menghadapi Pemilukada Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024, sesuai dengan tema pada rakorda FKUB se Kaltim ini, saya mengajak seluruh FKUB yang ada di Wilayah Kalimantan Timur untuk menjadi Penguatan Peran dan Partisipasi FKUB Dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Kondusivitas Pilkada Serentak tahun 2024 di Kalimantan Timur, tidak hanya saya tujukan kepada Pengurus FKUB saja tapi saya juga mengajak peran dan fungsi badan kesbangpol dan Kemenag dalam memfasilitasi seluruh kegiatan FKUB harus sesuai dengan peraturan yang berlaku mengingat keberadaan FKUB sebagai perpanjangan tangan Pemerintah dalam menyelesaikan konflik-konflik dimasyarakat terutama konflik agama yang benar benar harus kita jaga dan redam sebelum pecah dimasyarakat karna kalau konflik yang mengatasnamakan agama sungguh sangat susah diredam karna agama merupakan kepercayaan Masyarakat yang tidak bisa diganggu gugat.

Diskusi terkait isu-isu strategis sekaligus pembahasan persiapan Rakorda FKUB di Paser Tahun 2025 (Balikpapan, 24/10/2024)

Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama (RAKORDA FKUB) masuk dalam agenda kegiatan diskusi pembahasan tentang Persiapan menjelang Pemilukada serentak Tahun 2024 diwilayah Kalimantan Timur, dimana pembahasan tersebut untuk membahas peran dan fungsi FKUB dalam memelihara kerukunan Umat dalam rangka menghadapi pemilukada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang dengan harapan yang ditujukan kepada seluruh Masyarakat untuk dapat menjaga kondusifitas dan keamanan wilayah terutama menjaga kerukunan umat yang dianggap sangat rentan terpecah akibat adanya beda pilihan yang mengakibatkan pecah tali silaturahmi antar umat beragama, disamping itu pula, diharapkan kepada seluruh Pengurus FKUB Kab/Kota dapat berperan aktif apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta diharapkan kepada seluruh Badan Kesbangpol dan Kemenag yang ada di Kab/Kota agar dengan serius seluruh kebutuhan Pengurus FKUB dan memfasilitasi seluruh kegiatan FKUB.

Foto Bersama Karo Kesra Prov. Kaltim, Badan Kesbangpol Paser dan Pengurus FKUB Kab. Paser

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser dalam hal ini diwakili oleh JF. Analis Kebijakan Ahli Muda Hardiansyah, S.Sos yang didampingi oleh Ketua FKUB kab. Paser Drs.H. Abu Bakar Syam beserta sekretaris FKUB Kab. Paser H. Mas’ud Leman, S.Ag.MAP. yang menjadi perwakilan dari Kabupaten Paser turut hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama se Kaltim, sesuai dengan kesepakatan bersama Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama se Kaltim bahwa untuk tahun 2025 Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama se Provinsi Kalimantan Timur akan dilaksanakan di Kabupaten Paser dan sesuai dengan hasil rekomendasi tersebut Paser menyatakan siap menjadi Tuan Rumah Rapat Koordinasi Forum Kerukunan Umat Beragama se Provinsi Kalimantan Timur dan dalam waktu dekat Badan Kesbangpol Paser dan Pengurus FKUB Kab. Paser akan melaksanakan Koordinasi dan Komunikasi ke Badan Kesbangpol Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur beserta FKUB Provinsi Kalimantan Timur dengan tujuan bahwa kegiatan Rakorda FKUB di Paser dapat dipastikan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan sebelumnya (Balikpapan, 23/10/2024)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment