Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Tahun 2024

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Tahun 2024
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

Tana Paser, 30 Oktober 2023 – Hari ini, sebuah tonggak bersejarah terjadi di Kabupaten Paser. Pemerintah Kabupaten Paser, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Paser telah secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan memastikan pendanaan yang cukup untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Dalam kesepakatan penting ini, terungkap bahwa Pemerintah Kabupaten Paser akan menanggung sebagian besar anggaran, sementara Pemprov Kalimantan Timur juga turut berkontribusi. Kesepakatan alokasi anggaran yang rinci ini merupakan langkah krusial menuju penyelenggaraan Pemilihan yang berkualitas.

Sebelum dilakukan penandatanganan, terlebih dahulu dari Kabid. Poldagri dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Paser menyampaikan laporannya kepada Bupati Paser terhadap anggaran yang digelontorkan untuk KPU dan Bawaslu Paser, yang berlangsung di Ruang Sadurengas, Setda Paser

Pemerintah Kabupaten Paser mengalokasikan anggaran Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Paset Tahun 2024 yang dibebankan pada APBD Kabupaten Paser dalam bentuk belanja hibah pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser dan dirinci menurut objek, rincian objek, dan sub rincian objek pada program, kegiatan, dan sub kegiatan

Pemerintah Kabupaten Paser mengalokasikan anggaran Kegiatan Pemilihan Bupati Paser dan Wakil Bupati Paser Tahun 2024 sebesar 43% (empat puluh tiga) pada Perubahan APBD Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2023 dan 57% (lima puluh tujuh) pada APBD Murni Kabupaten Paser Tahun 2024 Besaran dana hibah Kegiatan Pemilihan Bupati Paser dan Wakil Bupati Paser Tahun 2024 sebesar sebesar Rp. 29.230.655.000,- (Dua puluh sembilan miliyar dua ratus tiga puluh juta enam ratus lima puluh lima ribu Rupiah) pada Perubahan APBD Tahun 2023 sebesar 12.500.000.000,- (Dua Belas Miliyar Lima Ratus Juta Rupiah) dan dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar  Rp. 16.730.655.000,- (Enam belas miliyar tujuh ratus tiga puluh juta enam ratus lima puluh lima ribu Rupiah)

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment