Rakor Kesbangpol Hasilkan 11 Rekomendasi

Rakor Kesbangpol Hasilkan 11 Rekomendasi
Wakil Bupati Paser berfoto dengan unsur Forkopimda dan Kepala Badan Kesbangpol se-Kaltim saat acara pembukaan Rakor

   

Paser-Seluruh Kepala Badan Kesbangpol se-Kalimantan Timur dan jajarannya berkumpul di Tanah Grogot Kabupaten Paser sejak tanggal 23 - 25 April 2024. Mereka mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kesbangpol se-Kaltim tahun 2024.

Selain Kepala Badan Kesbangpol dan  jajarannya, rakor ini juga diikuti oleh  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Kaltim, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota se-Kaltim, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Kaltim dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Rakor yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Sadurengas ini dibuka oleh Wakil Bupati Paser Hj. Syarifah Masitah Assegaf, SH, mewakili Pj.Gubernur Kaltim, Selasa Malam (23/4/2024).

Dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Paser, Pj.Gubernur Kaltim Akmal Malik, mendorong peningkatan peran dan fungsi kerja Badan Kesbangpol dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat terutama pasca pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta dalam pelaksanaan Pilkada serentak November 2024.

"Saya minta agar jajaran Kesbangpol dapat mendeteksi potensi kerawanan baik pasca Pemilu serentak maupun dalam pelaksanaan Pilkada serentak November mendatang sehingga Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar," kata Akmal Malik.

Selain itu pemindahan IKN Nusantara di Kalimantan Timur juga akan membawa konsekwensi meningkatnya kerawanan sosial. "Oleh karena itu saya harapkan agar Kesbangpol lebih optimal dalam mensukseskan pemindahan IKN ini," harapnya.

Sementara itu Sekretaris Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim Akhmad Firdaus Kurniawan, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa Rakor ini bertujuan untuk menginventarisir berbagai masukan dan permasalahan dari masing masing Kabupaten/Kota guna mencari penyelesaian dalam menghadapi berbagai permasalahan atau kendala teknis serta membahas isu isu aktual di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik di daerah khususnya terkait pasca Pemilu tahun 2024 dan persiapan Pilkada serentak tahun 2024.

Ada 3 narasumber yang dihadirkan dalam Rakor ini yakni Plh.Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri RI Andi Baso Indra, S.STP, M.Si yang hadir secara daring dengan materi Isu Strategis Bidang Politik dan Pemerintahan Umum Pasca Pemilu dan Jelang Pilkada 2024.

Kemudian Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim Drs. H. Sufian Agus, M.Si dengan materi Peran dan Fungsi Kesbangpol dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dan Ketua KPU Provinsi Kaltim Fahmi Idris dengan materi Tahapan dan Jadwal Pilkada Tahun 2024 Sedangkan moderator adalah Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Paser Nonding, S.Sos, M.M.

 

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim Drs.H.Sufian Agus,M.Si saat menyampaikan materi dipandu oleh
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Paser, Nonding, S.Sos, MM
 

Saat memandu acara Rakor, Nonding mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta Rakor yang begitu antusias datang ke Kabupaten Paser. "Saya sangat senang melihat begitu banyaknya peserta yang hadir. Saya berharap Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu bisa menikmati beberapa obyek wisata yang ada di daerah ini," kata Nonding.

Rakor ini menghasilkan 11 rekomendasi yakni :

  1. Mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membuat Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota sama seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tingkat Provinsi untuk mempermudah dalam sinkronisasi dan koordinasi program dan kegiatan antara Badan Kesbangpol Provinsi dan Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota. 
  2. Mengoptimalkan Tim Pemantau Perkembangan Politik di Daerah (TP3D) dengan melaporkan potensi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan) pada Pilkada Serentak 2024.
  3. Memaksimalkan pelaksanaan kegiatan peningkatan partisipasi pada Pilkada Serentak 2024. 
  4. Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota, sepenuhnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab  daerah melalui Badan Kesbangpol masing-masing, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan. 
  5. Pemerintah Kabupaten/Kota memberikan anggaran maksimal untuk Pembentukan Paskibraka dan pembinaan bagi  Duta Pancasila Purna Paskibraka Indonesia (DPPI) di daerah masing-masing, untuk itu pembentukan kepengurusan DPPI pada  tingkat provinsi dan Kabupaten/Kota paling lambat pada Tahun 2025.
  6. Terkait dengan Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa  untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota pada Tahun 2025, diarahkan kepada kaum muda dan melenial serta lingkungan pesantren.
  7. Mengoptimalkan pembentukan Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan se Kalimantan Timur.
  8. Mengoptimalisasikan Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menciptakan kondusifitas daerah.   
  9. Masing-masing Pemerintah Daerah agar dapat memfasilitasi kegiatan FKDM :
  10. FKDM Kabupaten/Kota.
  11. FKDM Kecamatan.
  12. Menyampaikan laporan Peta Potensi Konflik dan Peta Konflik secara berkala (Triwulan) dari Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota kepada Badan Kesbangpol Provinsi yang akan menjadi laporan kepada Gubernur untuk pertimbangan dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan.
  13. Kegiatan Rapat Koordinasi Kesbangpol se Kaltim untuk Tahun 2025 direncanakan akan diselenggarakan pada bulan Februari 2025 di Kabupaten Panajam Paser Utara dan kunjungan Studi Tiru ke Provinsi Sulawesi Selatan.

Di hari terakhir, Kamis (25/4/2024) semua peserta Rakor akan mengunjungi obyek wisata Gunung Embun di desa Luan Kecamatan Muara Samu.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment