Badan Kesbangpol Kab. Paser menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong, Prov. Kalsel

Badan Kesbangpol Kab. Paser menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong, Prov. Kalsel

Tana Paser-Plh. Kepala Bakesbangpol Kab. Paser, Hj. Hatimah, S.Sos, M.Si didampingi Kabid. Poldagri dan Ormas, Achmad Hartono, S.Sos, M.Si dan Staff menerima kunjungan kerja Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Senin (22/08/22).

Kunjungan Kerja yang dilaksanakan dalam rangka membahas tata kelola bantuan dan pembinaan ormas di wilayah Kabupaten Paser.

Dalam penatakelolaan bantuan Hibah, Pemerintah Kabupaten Paser telah membuat pedoman tentang Tata Cara Pemberian Hibah yang dimuat dalam Peraturan Bupati Paser No. 27 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Kegiatan Kunjungan Kerja ditutup dengan Pemberian Cinderamata pada masing-masing Pemerintah Kabupaten Paser yang diwakili oleh Plh. Bakesbangpol Kab. Paser, Hj. Hatimah, S.Sos, M.Si dan DPRD Kabupaten Tabalong yang diwakili Ketua Komisi I DPRD Kab. Paser, H. Supriani, S.Pd.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment