Persiapan FPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Tana Paser- sebagai langkah persiapan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser dalam pelaksanaan Forum Perangkat Daerah (FPD) sebagaimana ketentuan yang diatur dalam pasal 12 ayat  3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017  tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Daerah yang menyebutkan bahwa RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RKP dan program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. (Senin, 06 Maret 2023).

Dalam kesempatan tersebut Kepala Badan menyampaian bahwa usulan kegiatan merupakan usulan dari forum yang terkait langsung dengan penyelenggaraan kegiatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai wadah dan memfasilitasi usulan tersebut untuk disampaikan dalam Forum Perangkat Daerah yang akan dilaksanakan pada  Hari Senin pukul 09.00, Tanggal 13 Maret 2023 pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser, dan dalam kesempatan tersebut akan menghadirkan seluruh pihak-pihak terkait dengan pelaksanaan tugas  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser, seperti unsur Forkopimda, Ketua Forum FKUB, Forum FKDM, Forum FPK, BNNK, wakil dari Partai Politik, Ormas, Bawaslu dan KPU. dan Dari Bappedalitbang Kabupaten Paser.

Dasar dan sumber hukum terkait dengan kebutuhan anggaran yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser merupakan bagian yang tidak terpisahkan sehingga diperlukannya anggaran tersebut.

Diharapkan semua Pejabat Adminsitrator dan Pengawas serta Pelaksana dapat mendukung terlaksananya kegiatan Forum Perangkat Daerah ini dan tidak ada yang melaksanakan Dinas Luas pada saat itu, agar pelaksanaan FKD ini benar-benar mampu memberikan informasi valid dan terukur, efisiensi dalam pelaksanaan.

 

Related Posts

Comments (1)

  • wASjNCca

    Subcutaneous doses of tobramycin 40 mg kg day were severely maternally toxic to rabbits and precluded the evaluation of adverse developmental outcomes do you need prescription for viagra The impact of antimicrobial treatment of tracheobronchitis has been addressed by Nseir et al

    Reply

Leave a Comment