Koordinasikan Berbagai Kegiatan, Kabid Wasnas Datangi Kesbangpol Provinsi Kaltim

Koordinasikan Berbagai Kegiatan, Kabid Wasnas Datangi Kesbangpol Provinsi Kaltim
Koordinasikan Berbagai Kegiatan, Kabid Wasnas Datangi Kesbangpol Provinsi Kaltim

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional  (Wasnas) Badan Kesbangpol Kabupaten Paser, Joko Santoso, SP,MP, terus melakukan terobosan untuk membenahi kegiatan di Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik.

Setelah mengaktifkan kembali kegiatan FKDM, Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKDPD) dan Forkopimda, Jumat (14/04/2023) Joko Santoso,SP,MP bersama staf melakukan kunjungan kerja ke Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim. Kunjungan kerja ini dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan tugas tugas di Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik khususnya penyusunan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial.

Di Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim mereka diterima Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional  dan Penanganan Konflik Hj. Ratna, S.Sos, M.Si, Analis Kebijakan Ahli Muda Tutik Priyantini, S.P dan Erni Rofiqoh, SE.

Menurut Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Joko Santoso,SP,MP, kedatangannya di Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim adalah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan beberapa kegiatan khususnya penyusunan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial tahun 2023.

Hingga saat ini Badan Kesbangpol Kabupaten Paser belum menyusun rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial karena masih menunggu surat dari Kesbangpol Provinsi Kaltim. Seharusnya rencana aksi ini sudah disusun bulan Januari karena  pelaporannya dilakukan awal bulan Mei 2023, awal bulan September 2023 dan akhir Desember 2023.

Surat ini diperlukan sebagai dasar  mengundang instansi lainnya termasuk instansi vertikal  seperti Polres Paser, Kodim 0904/PSR dan Kejaksaan Negeri Paser untuk mengadakan rapat penyusunan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial tahun 2023.

"Oleh karena itulah kita mendatangi Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim di Samarinda untuk berkoordinasi terkait kegiatan ini," kata Joko.

 Setelah surat ini diterima, Joko mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengundang instansi terkait untuk menyusun rencana aksi terpadu penanganan konflik tahun 2023.

Joko melanjutkan, selain  penyusunan rencana aksi terpadu penanganan konflik, dia juga berkonsultasi terkait pembuatan peta rawan konflik Kabupaten Paser. "Kita juga akan membuat peta rawan konflik. Sebagai langkah persiapan pembuatan peta ini kita perlu berkonsultasi ke Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim," ujarnya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment