Rapat Evaluasi Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kab. Paser Tahun 2023

Rapat Evaluasi Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Bakesbangpol Kab. Paser Tahun 2023
Rapat Evaluasi Bidang Poldagri dan Ormas Bakesbangpol Kab. Paser

Tana Paser-Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser melaksanakan Rapat untuk membahas persiapan serta usulan dana hibah dari Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab. Paser yang dilaksanakan diruang Rapat Badan Kesbangpol Kab. Paser.(06/05/2023)

Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kab. Paser, Nonding, S.Sos, MM yang dihadiri Sekretaris Badan Kesbangpol Kab. Paser dan Plh. Kabid. Poldagri dan Ormas beserta staf bidang.

“Nonding mengatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka  menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Kota Tahun 2024, sebagaimana Bupati/Walikota melaporkan kesiapan pendanaan kegiatan Pemilihan Bupati/Wali Kota kepada Gubernur paling lambat pada akhir bulan Mei 2023.

Sesuai Kesepakatan Bersama pada Rapat Koordinasi Pendanaan Bersama Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se- Kaltim pada tanggal 24 Maret 2023, bahwa waktu pelaksanaan verifikasi belanja KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota disepakati paling lambat pada minggu pertama bulan Mei 2023.

Selain itu, sesuai dengan Surat Kemendagri RI terkait percepatan penyaluran/pencairan bantuan keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2023, agar segera mengkoordinasikan kepada Partai Politik penerima hibah bantuan keuangan yang telah mendapatkan penerbitan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK untuk segera mempersiapkan pengajuan bantuan keuangan Tahun Anggaran 2023.

Kepala Bakesbangpol Kab. Paser, Nonding, S.Sos, MM memimpin Rapat Evaluasi Bidang Poldagri dan Ormas.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment