TIMPORA PASER LAKUKAN PEMANTAUAN KE PERUSAHAAN PERKEBUNAN PASTIKAN JUMLAH TENAGA KERJA ASING
- Admin Wasnas
- 14 August 2024
- 80 Views
Tana Paser, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser bersama Tim Pemantauan Orang Asing (Timpora) kembali melakukan pemantauan terhadap orang asing yang bekerja di perusahaan Perkebunan di Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser pada Selasa (13/08/2024).
Pemantauan dilaksanakan di PT Pucuk Jaya yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Subkoordinator Deteksi Dini dan Kerjasama Intelijen, Sudirman,S.Sos dan diikuti oleh anggota Timpora dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Polres Paser, Satpol PP dan Badan Kesbangpol Kabupaten Paser.
Tim diterima oleh Ade Kusuma Wijaya Admin Asisten Manager PT Pucuk Jaya diruang kerjanya.
Tim melakukan pemeriksaan dokumen ketenagakerjaan bagi orang asing yang meliputi Pasor, Visa/KITAS, RPTKA, IMTA, Polis Asuransi, tenaga kerja pendamping, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan kepada tenaga kerja pendamping, pembayaran dana kompensasi penggunaan TKA serta dokumen pelaporan keberadaan tenaga kerja pendamping setiap 6 bulan sekali ke Disnakertrans.
Hasil pemantauan terdapat 7 orang tenaga kerja asing di PT.Pucuk Jaya yang berasal dari Malaysia sebanyak 6 orang dan 1 orang dari Sri Langka.
Menurut Sudirman, pemantauan orang asing ini merupakan Permendagri Nomor 49 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pemantauan Orang Asing dan Keputusan Bupati Paser Nomor 100.3.3.2/KEP-194/2024 , dari hasil pemantauan ini akan dilaporkan ke Buati Paser untuk selanjutnya dilaporkan ke Gubernur Kaltim.
“Setelah kita memeriksa seluruh dokumen ini ternyata hasilnya dinyatakan lengkap, dan pemantauan tenaga kerja asing ini akan terus kami laksanakan pada perusahaan yang mempekerjakan orang asing di Kabupaten Paser” kata Sudirman.
Comments (0)
There are no comments yet