Evaluasi Program Paskibraka untuk kaderisasi Pemimpin berkarakter Pancasila
- Admin Kesbangpol Paser
- 19 November 2023
- 1696 Views
Disela acara bersama Wakil Ketua BPIP
Sebagai upaya peningkatan program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sesuai Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Deputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP melaksanaan Evaluasi Pelaksanaan Program Paskibraka Tahun 2023 pada hari Kamis Tanggal 16 Nopember 2023 bertempat d Hotel Four Point by Sheraton Bali.
Dihadiri oleh Wakil Ketua BPIP, Dewan Pakar BPIP serta Nara sumber dari Ditjend Politik dan Pemerintahan Umum dan Lemhanas Kementerian Dalam Negeri dan Direktur dilingkungan BPIP. Peserta yang hadir dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi dan Kabupaten , 6 Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dari Provinsi dan 17 dari Kabupaten/kota yang tidak bisa hadir pada kegiatan tersebut dari seluruh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provnsi/Kabupaten/Kota se Indonesia. (Bali, Kamis 16 November 2023).
Permasalahan yang hampir sama yang muncul dalam diskusi saat pelaksanaan evaluasi pelaksanaan Paskibraka yang terjadi di daerah antara lain terkait juknis pelaksanaan, pelaksanaan Pelatihan wawasan kebangsaan oleh Lemhanas, penetapan PurnaPaskibraka sebagai Duta Pancasila, formasi Paskibraka saat pelaksanaan Upacara hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024, dan biaya pelaksanaan Paskibraka.
Wakil Ketua BPIP Dr. Rima Agustina, SH, SE, MM Direktur Bina Ideologi Karakter dan Wawasan Kebangsaan menyampaikan bahwa BPIP akan terus melakukan penyempurnaan dalam rangkaian pelaksanaan Paskibraka, mengingat bahwa usia BPIP dalam menangani Paskibraka masih sangat singkat dan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah /Provinsi/Kabupaten/Kota. Karena pembinaan terhadap Paskibraka tidak selesai hanya pada saat selesai upacara tetapi melakukan pembinaan untuk menciptakan kaderisasi pemimpin yang berkarakter Pancasila. Salah satu bentuk penguatan bagi Paskibraka dan PurnaPaskibraka Duta Pancasila melalui Pendidikan dan pelatihan yang dilakukan Lemhanas.
Untuk pelaksanaan Upacara hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 formasi Paskibraka dilaksanakan setelah keluarnya Peraturan Presiden Republik Nomor 51 Tahun 2022 dan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022.
Terkait dengan biaya pelaksanaan Drs. Drajat Wisnu Setyawan, MM menyampaikan Amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2024, kebijakan penyelenggaraan urusan dan unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran dalam APBD Tahun Anggaran Tahun 2024 secara memadai untuk bidang bina Ideologi, karakter dan wawasan kebangsaan antara lain untuk internalisasi dan institusionalisasi pembinaan Ideologi Pancasla dibidang hukum, advokasi dan pengawasan regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka Mengarusutamakan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republk Indonesia yang BerBhineka TunggalIka perlu dilakukan pembinaan Ideologi Pancasila secara terencana, menyeluruh terpadu dan berkelanjutandalam membentuk program kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 dan berdasarkan Program Prioritas Nasional IV Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan dalam RPJMN Tahun 2020-2024 Pemerintah Daerah, Provinsi dan Kabupaten/Kota menganggarkan dukungan pendanaan program Paskibraka pada SKPD yang menyelenggarakan urusan pemerintahan umum yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi dan Kabupaten/Kota meliputi pembentukan Paskibraka, pelaksanaan tugas Paskibraka, Pengangkatan Purna Pasikbaraka Duta Pancasila, Pelaksanaan tugas PurnaPaskibraka Duta Pancasila, Pembinaan lanjutan kepada Purna Paskibraka Duta Pancasila, dan pembinaan terhadap aktivitas Kepaskibrakaan dan PurnaPaskibraka, dengan itu Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota mengalokasikan anggaran sesuai dengan kemampuan Daerah.
Pancasila yang digali dari budaya dan pengalaman kehidupan Masyarakat Indonesia di desain sebagai rujukan bagi penyelenggara negara dan segenap warga negara dalam melaksanakan aktivitas kehidupannya dalam berbagai bidang.
Pancasila harus menjadi dasar dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan Ideologi dinamis, Ideologi yang berkembang dan Ideologi yang bekerja maka seluruh aspek harus berlandaskan Pancasila.
Comments (0)
There are no comments yet