Tingkatkan Kapasitas Pengurus FKDM, Kesbangpol Adakan Diklat Intelijen

Tingkatkan Kapasitas Pengurus FKDM, Kesbangpol Adakan Diklat Intelijen
Kegiatan Diklat Intelijen di Ruang Rapat Sadurengas

Untuk meningkatkan kemampuan pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam melaksanakan deteksi dini dan cegah dini potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) keamanan, Badan Kesbangpol Kabupaten Paser melaksanakan Diklat Intelijen bagi pengurus FKDM dan Kasi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Paser. 

Diklat intelijen berlangsung selama dua hari mulai tanggal 9 sampai 10 Oktober 2023 bertempat di Ruang Rapat Sadurangas Kantor Bupati Paser  dan diikuti oleh 61 peserta terdiri dari pengurus FKDM Kabupaten, FKDM Kecamatan dan Kasi Trantib Kecamatan se-Kabupaten Paser.

Diklat dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir.Romif Erwinadi, M.Si ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada dua orang perwakilan peserta yakni Hj.Rusnawati,S.Pd,MPd dari FKDM Kabupaten dan  Mahmud,SKM dari Kasi Trantib Kecamatan Long Ikis. Sebelum penyampaian materi, seluruh anggota Forkopimda yang hadir dalam kegiatan ini diberikan kesempatan memberikan arahan kepada peserta.

Setelah itu empat orang narasumber menyampaikan materi secara bergantian. Narasumber tersebut yakni  Pasi Intel Kodim 0904/Psr Kapten Chb Ahmad Suhadi dengan materi Teknik Wawancara dan Membangun Jaring. Kemudian Mohammad Aulia Farhan R dari BIN dengan materi Pembuatan Laporan, Ipda Hary Suswanto dan Ipda Slamet Hafidin,SH dari Sat Intelkam Polres Paser dengan materi Rencana Pengumpulan Bahan Keterangan serta Kasi Intel Kejaksaan Negeri Paser  Hendi Sinatrya Imran,SH,MH dengan materi Peran Intelijen Kejaksaan dalam Penegakan Hukum.

Untuk menguji sampai dimana penyerapan materi yang disampaikan para narasumber dilaksanakan praktek lapangan. Para peserta diminta untuk membuat laporan kejadian atau permasalahan yang ada di daerah masing masing. Kemudian laporan ini dievaluasi oleh para narasumber dengan tujuan agar peserta mengetahui kekurangannya.

Setelah acara penutupan, panitia memberikan sertifikat kepada seluruh peserta. Sertifikat ini ditandatangani Bupati Paser dr Fahmi Fadli.

Menurut Kepala Badan Kesbangpol, Nonding,S.Sos,MM, diklat ini bertujuan agar pengurus FKDM bisa berfungsi dengan baik dalam melaksanakan deteksi dini dan cegah dini  potensi ATHG di daerah masing masing.

Sesuai Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tugas FKDM adalah mencari, mengumpulkan, mengolah, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data dan informasi terkait potensi ATHG. Kemudian membuat laporan informasi dan rwkomendasi kepada bupati sebagai bahan  untuk mengambil kebijakan yang berkaitan dengan kewaspadaan dini.

"Oleh karena itulah kita melaksanakan diklat ini sehingga pengurus FKDM mengerti bagaimana cara mencari, mengumpulkan informasi termasuk membuat laporan informasi kepada Kepala Badan Kesbangpol untuk selanjutnya dianalisa dan disampaikan ke bupati," kata Nonding

Menurut Nonding, diklat ini baru tahap permulaan dan akan terus ditingkatkan pelaksanaannya. "Ini baru tahap permulaan. Kita akan terus berupaya meningkatkan sumber daya pengurus FKDM, bila memungkinkan kita kirim ke Pusdiklat BIN di Jakarta untuk mengikuti pelatihan," tandasnya.

Selain melaksanakan diklat, Nonding juga menambahkan bahwa Kesbangpol bekerjasama dengan anggota Tim Kewaspadaan Dini Masyarakat (TKDPD) dan FKDM Kabupaten akan terus melaksanaan pembinaan kepada FKDM Kecamatan bahkan sampai ke desa.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment