Badan Kesbangpol terus berupaya melakukan percepatan pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Desa/Kelurahan di Kabupaten Paser.
Hingga saat ini FKDM Desa/Kelurahan di Paser sudah terbentuk 98 persen. Dari 139 desa dan 5 kelurahan FKDM yang sudah terbentuk mencapai 133 desa dan 5 kelurahan. Berarti tinggal 6 desa lagi yang belum. Selanjutnya Badan Kesbangpol akan memfasilitasi pengumpulan SK nya di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.
“Saat ini sudah ada 5 kecamatan yang sudah terbit SK nya, sedangkan yang lainnya sedang berproses di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Paser,” kata Kepala Badan Kesbangpol Nonding,S.Sos
Selanjutnya seluruh pengurus FKDM Desa/Kelurahan yang berjumlah 966 orang akan dikukuhkan Bupati Paser yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 6 Desember di Gedung Awamangkuruku.
Menurut Nonding, peran FKDM sangat penting dalam melaksanakan deteksi dini potensi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) keamanan di Kabupaten Paser. Apalagi tahun 2024 akan dilaksanakan Pemilu dan Pilkada serentak.
“Kita mengira FKDM bisa berperan mendeteksi sekecil apapun potensi ATHG di daerah masing-masing sehingga bisa dicegah agar tidak sampai terjadi,” ujarnya.
Agar FKDM ini dapat berfungsi dengan baik, pelatihan harus dilakukan sehingga mereka mengetahui tugas dan fungsi. Sampai saat ini Badan Kesbangpol bersama Pemerintah Kecamatan telah melakukan pembinaan FKDM Desa/Kelurahan di 3 kecamatan yakni Kecamatan Tanah Grogot, Long Kali dan Long Ikis.
“Pembinaan ini akan terus kami lakukan khususnya bagi pengurus FKDM di kecamatan lainnya sehingga FKDM benar-benar dapat berfungsi dengan baik,” kata Nonding
Nonding juga menambahkan bahwa untuk meningkatkan sinergitas antara FKDM Kabupaten, FKDM Desa/Kelurahan dan pemerintah dalam memelihara keamanan dan ketenteraman di Kabupaten Paser, Kesbangpol akan menggelar Rakor FKDM se-Kabupaten Paser bersamaan dengan acara pengukuhan FKDM Desa/Kelurahan tanggal 6 Desember di Tana Paser.
Comments (0)
There are no comments yet