Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser Bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser melakukan sosialisasi Narkotika bagi SLTA se Derajat di Kecamatan Long Kali.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser Bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser melakukan sosialisasi Narkotika bagi SLTA se Derajat di Kecamatan Long Kali.

Sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Badan Narkotika Kabupaten Paser bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) melaksanakan giat Sosialisasi dan tes urine bagi Siswa/I SMA Negeri 1 Long Kali dan SMK Long Kali yang bertemakan “RENCANA AKSI PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA” kegiatan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua BNK Paser Hj. Syarifah Massitah Assegaf, SH yang didampingi oleh Sekretaris Badan Kesatuan bangsa dan Politik Kabupaten Paser, Kasat Narkoba Polres Paser, Kasi Intel Kajari Paser dan Camat Long Kali kegiatan ini menghadirkan siswa-siswi dari dua sekolah yang ada diwilayah Long Kali yaitu SMA Negeri 1 Long Kali dan SMK Longkali dengan jumlah total 213 orang.

Dalam Sambutannya Ketua BNK Paser menjelaskan kegiatan ini didasarkan pada UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA DAN INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 02 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA AKSI PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA DAN PREKURSOR NARKOTIKA (P4GN) TAHUN 2020-2024. Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya diwilayah Kab. Paser semakin tahun semakin meningkat hal ini disebabkan oleh beberapa factor seperti tingkat ekonomi, kurangnya pehamanan tentang bahaya penggunaan Narkoba dan juga lingkungan sekitar sangat berpengaruh, Selain itu dalam sambutannya beliau sangat mengapresiasi atas terlaksananya Sosialisaasi dan Tes urine terhadap Siswa/I ini yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan umum tentang Narkoba khususnya bagi kalangan pelajar SMA di Kecamatan Muara Samu, agar nantinya mereka sebagai generasi muda dapat terhindar dari bahaya Narkotika yang kelak kemudian dapat tampil sebagai generasi pemimpin masa depan.

“Selain itu juga beliau berpesan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkotika merupakan Tanggung jawab kita Bersama yakni Orang Tua, Guru, Lembaga Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Masyarakat itu sendiri;

Menurutnya pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak gerik anak didiknya dan lebih meningkatkaan Pendidikan moral dan keagamaan, selain itu perhatian dan kasih sayang orang tua merupakan hal terpenting disamping adanya Penyuluhan/ Sosialisasi dari pihak yang berwenang.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Sekolah SMA 1 Muser juga berpesan dalam sambutanya bahwa Kegiatan Sosialisasi ini sangat penting untuk membentuk generasi muda yang sehat dan produktif.“kami berharap Siswa/I kami dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilam yang mereka dapatkan dari kegiatan ini dan saya berpesan agar serius dalam mengikuti kegiatan ini sampai dengan selesai.

Pada kegiatan ini dihadiri oleh Narasumber dari Kasat Narkoba Polres Paser dan Kejaksaan Negeri Paser, materi yang disampaikan oleh AKP Suradi yaitu peran dan fungsi Polres Paser dalam Upaya mewujudkan pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Wilayah Hukum Kab. Paser, sementara itu Kejaksaan Negeri Paser yang disampaikan oleh Bpk Hendi tentang hukum yang menjerat Pengguna dan Pengedar serta pecandu narkoba yang jelas undang-undangnya dan hukumannya, yang pada kesempatan ini sangat dimanfaatkan betul oleh para siswa/I untuk aktif bertanya terkait sanksi apa yang dikenakan terhadap pengedar maupun pengguna dan pecandu Narkoba.

 

Untuk diketahui pelaksanaan kegiatan ini juga bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan tes urine bagi 213 Siswa/I di SMA Negeri 1 Long Kali dan SMK Long Kali dan berdasarkan data yang diperoleh dari Labkesda Kab. Paser dari sejumlah Siswa/I tersebut seluruhnya dinyatakan negative 100%, dari rilis data ini diharapkan menjadi acuan kepada seluruh siswa/I untuk kedepannya bisa dipertahankan

Kegiatan Sosialisasi Anti Narkotika ini merupakan salah satu Upaya dalam mencegah penyebaran Narkotuika dan menjaga Kesehatan dan keselamatan siswa. Diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh sekolah sekolah lainnya di diseluruh Indonesia untuk melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba, tujuan utama dari kegiatan ini juga adalah untuk memberikan deukasi dan kesadaran kepada siswa tentang bahaya narkoba serta memberikan keterampilan untuk menghindarinya. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan siswa/i dapat memahamai betul akan bahaya narkoba dan dampaknya bagi Kesehatan dan kehidupan social, serta mampu menolak godaan narkoba dan menjauhinya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment