Tana Paser - Untuk mencegah berkembangnya paham ekstremisme, Badan Kesbangpol Kabupaten Paser melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme di Ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Senin (29/4/2024).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Nonding,S.Sos,MM mewakili Bupati Paser dan diikuti 100 peserta terdiri dari Kepala OPD di lingkungan Pemkab Paser, para camat se-Kabupaten Paser, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ormas, tokoh pendidikan, pelajar dan mahasiswa. Selain itu juga hadir eks napiter, Ardiansyah.
Sedangkan narasumber terdiri dari unsur Forkopimda yang memberikan arahan terkait peran Forkopimda dalam penanggulangan ekstremisme.
Kemudian Letkol (inf) Arifuddin Tundung,MSi (Kasi Penggalangan BNPT RI) dengan materi "Meningkatkan kolaborasi antara Pemerintah Daerah dalam mendukung upaya pencegahan ekstremisme", Puryanto,S.Pd (Eks napiter Jamaah Islamiah) dengan materi "Testimoni/cerita dan fakta selama menjadi anggota Jamaah Islamiyah".
Selain itu juga ada Dr. Hj Sri Ayu Astuti,SH ,M.Hum (Dosen PNS Kemenristek Dikti DPK LLDikti VII Jawa Timur ,di DPK Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang) dengan materi "Implementasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Kekerasan (RAN-PE).
Acara sosialisasi dipandu oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Hj.Hatimah,S.Sos sebagai moderator.
Saat membuka acara sosialisasi, Kaban Kesbangpol Nonding mengatakan bahwa kegiatan ini adalah sebagai amanah dari Perpres Nomor 7 Tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 339/5267/Sy Tanggal 29 September 2021 Tentang pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.
Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ini, gubernur dan bupati/walikota bertanggung jawab atas pelaksanaan RAN - PE di wilayahnya. Selain itu Badan Kesbangpol diperintahkan untuk melaksanakan, mengkoordinasikan dan melaporkan capaian RAN-PE.
"Itulah yang mendasari pelaksanaan kegiatan ini. Dengan kegiatan ini kita berharap dapat meningkatkan partisipasi dan sinergitas pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan antara pemerintah dan masyarakat," kata Nonding.
Selain melaksanakan sosialisasi, Kesbangpol juga telah melaksanakan eberapa kegiatan dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme seperti membentuk FKDM, FKUB dan FPK. Kemudian melaksanakan pembinaan ormas
Sementara itu Letkol Arifuddin mengharapkan pemerintah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda bisa berperan sebagai rantai yang mendukung pencegahan pemikiran atau gagasan yang mengarah pada tindakan terorisme di Indonesia.
Dia menghimbau kepada masyarakat.di Kabupaten Paser untuk tidak terjerumus dalam pemikiran yang keras dan ekstrim. Selalu membuka ruang untuk berdiskusi dan menerima pemikiran-pemikiran yang berbeda sebagai khazanah berfikir sehat.
"Saya berharap sosialisasi ini dapat menyatukan pandangan kita bahwa radikalisme dan terorisme harus kita tolak," tandasnya.
Sedangkan Puryanto, eks anggota JI lebih banyak bercerita terkait pengalamannya selama menjadi anggota JI. Dia menjelaskan bagaimana dia pada mulanya terpengaruh dan kenapa dia bertobat.
Dia mengajak orang orang yang masih mempunyai paham ekstremisme agar segera meninggalkan paham tersebut karena tidak ada untungnya terlibat dalam jaringan teroris.
Di akhir acara, Letkol (Inf) Arifuddin memberikan 4 buku terbitan BNPT kepada Kepala Badan Kesbangpol dengan judul ; Panduan Pencegahan Radikal Terorisme di Satuan Pendidikan, Modul Sekolah Damai, Diary Perdamaian dan Duta Damai BNPT RI " A Journey of Friendship".
Comments (0)
There are no comments yet