LAUNCHING DESA BERSIH NARKOBA (BERSINAR) DI BATU KAJANG KECAMATAN BATU SOPANG OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR.

LAUNCHING DESA BERSIH NARKOBA (BERSINAR) DI BATU KAJANG KECAMATAN BATU SOPANG OLEH BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR.

Foto Bersama Launching Desa Bersinar (Bersinar)

Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser melaksanakan Launching Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Batu Kajang Kecamatan Batu Sopang yang diikuti oleh 100 Peserta perwakilan dari seluruh elemen Masyarakat yang ada di Desa Batu Kajang, mulai dari Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Perwakilan Perusahaan, Perwakilan Pemerintah Desa.

Penunjukkan Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) ini sendiri mengacu pada beberapa faktor, yakni Potensi Kerawanan, Lokasi Desa/Kelurahan, adanya kasus peredaran gelap atau penyalahgunaan Narkoba serta komitmen dari pemerintah Desa/Kelurahan, dan perlu diingat bahwa penunjukan Desa Batu Kajang sebagai Desa Bersinar bukan karena beberapa factor diatas, melainkan Desa Batu Kajang dianggap mampu sebagai perwakilan Desa/Kelurahan yang ada di wilayah Kabupaten Paser untuk menjadi pelopor memerangi narkoba dalam bentuk apapun dan juga diharapkan wilayah Desa/Keluarahn lainnya yang ada di Kabupaten Paser menjadi Desa Bersinar berikutnya sehingga seluruh wilayah Kabupaten Paser benar-benar bebas dari Narkoba.

Berdasarkan Hasil Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Yang Dilakukan BNN, Badan Riset Dan Inovasi Nasional Serta Badan Pusat Statistik Tentang Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Di 34 Provinsi Tahun 2021, Diketahui Bahwa Angka Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Di Indonesia Telah Mencapai 1,95% Atau Sekitar 3,6 Juta Orang Penduduk Indonesia Pada Rentang Usia 15-64 Tahun. Kerugian Terbesar Dari Penyalahgunaan Narkoba Adalah Pelemahan Karakter Individu Yang
Menyebabkan Melemahnya Ketahanan Masyarakat Sebagai Awal Dari Kehancuran Bangsa. Kondisi Ini Diperburuk Dengan Beredarnya 83 Narkotika Jenis Baru Atau New Psychoactive Substances Yang Beredar Di Indonesia. Dari Ke-83 Zat Tersebut, Sebanyak 76 Zat Telah Terdaftar Dalam Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Ini Berarti Setiap Pihak Yang Berupaya Menyalahgunakan Atau Mengedarkan Dapat Diancam Dengan Hukuman Yang Berlaku Sesuai
Dengan Undang-Undang 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Menyikapi Hal Itu, Kepala Bnn Secara Terbuka Menyatakan Arah Dan Kebijakan Bnn, Yaitu Perang Melawan Narkoba (War On Drugs) Untuk Mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Dari Narkoba).

Sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi yang disampaikan oleh Dra. Risma Togi Silalahi, M.Si bahwa Desa Bersih Narkoba / Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Menjadi Salah Satu Upaya Strategis Dalam Realisasi Pelaksanaan Program P4gn Secara Utuh Dan Terintergasi Antar Bidang Baik Di Internal Bnn Maupun Lintas Sektor. Keberhasilan Pelaksanaan Desa Bersinar Sangat Ditentukan Oleh Kerjasama Dan Komitmen Seluruh Pemangku Kepentingan. Desa Bersinar Menjadi Salah Satu Program Strategis Dimana Menggerakkan Seluruh Komponen Masyarakat Hingga Ketatanan Terkecil Dalam Masyarakat Yaitu Desa. Desa Bersinar Adalah Satuan Wilayah Setingkat Desa Yang Memiliki Kriteria Tertentu Dimana Terdapat Pelaksanaan P4gn Yang Dilaksanakan Secara Massif Dengan Melibatkan Masyarakat Sebagai Garda Terdepan. Tujuannya Adalah Membentuk Ketahanan Yang Kuat Dari Desa Sehingga Memiliki Daya Tangkal Terhadap Penyalahgunaan Narkoba. Hal Ini Sesuai Dengan Tagline Kepala Bnn “Desa / Kelurahan Bergerak, Indonesia Bersinar” Keterlibatan Pemerintah Desa Dalam Memerangi Narkoba Melalui Pencegahan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Menjadi Sebuah Strategi Yang Tepat Karena Desa Sebagaimana Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Mempunyai Kewenangan Dalam Membina Masyarakat Desa Untuk Berhak Mendapatkan Pengayoman Serta Perlindungan Dari Gangguan Ketenteraman Dan Ketertiban Di Desa Agar Terciptanya Situasi Yang Aman, Nyaman Dan Tenteram Di Desa.

Sambutan Bupati Paser yang disampaikan oleh Wakil Bupati Paser sekaligus Ketua BNK Paser  Hj. Syarifah Massitah Assegaf, SH yang didampingi oleh Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser Ibu Hj. Hatimah, S.Sos.M.SI menyampaikan salah satu pengimplementasian misi Paser MAS “Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing” adalah menciptakan generasi yang bebas narkoba serta berbagai jenis obat terlarang lainnya. Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) harus dilakukan, baik itu dengan metode promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan represif. Peningkatan peran berbagai pihak terutama perangkat desa menjadi hal yang paling efektif. Kepala Desa bersama seluruh perangkatnya dapat menggerakkan para tokoh dan kalangan Masyarakat secara aktif dalam pemberantasan pbat terlarang sebab merupakan bagian terkecil yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional dalam hal ini Badan Narkotika Kabupaten Paser yang menginisiasi terbentuknya Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) di Desa Batu Kajang. Semoga dengan Desa Bersinar dapat membawa manfaat bagi warga dan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya untuk menjadi Kawasan bebas narkotika. Hal ini juga menjadi benteng kita sebagai mitra strategis sekaligus penyangga IKN. Dengan pindahnya pusat pemerintahan ke IKN, tentu akan membawa berbagai dampak, baik positif maupun negatif. Salah satu dampak negatifnya yaitu resiko meningkatnya peredaran narkotika.

Foto kegiatan Launching Desa Bersinar di batu Kajang Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser (01/12/2023)

Selamat kepada Desa Batu Kajang atas terpilihnya menjadi Desa Bersinar. Saya minta, sebagai desa percontohan bersih narkoba, Para Kader dapat menjadi mitra membantu pemerintah dalam memberantas narkoba. Melalui Desa bersinar, kita akan siap siaga membentengi diri dari penyalahgunaan narkotika ini ditandai dengan pemakaian Rompi Satgas Anti Narkoba kepada perwakilan oleh Ibu Risma (BNNP Kaltim), Ibu Massitah (Ketua BNK Paser) dan Misran, SE.MM (Camat Batu Sopang) Jadikan ini motivasi untuk masyarakat Paser dalam menciptakan Kawasan yang bersih narkoba. Mari kita tingkatkan sinergisitas dengan seluruh pihak agar Upaya yang kita lakukan dapat membuahkan hasil yang maksimal. Jangan pernah lelah dan bosan dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika (Tambah Ibu Massitah)

Kegiatan Launching Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Batu Kajang ini merupakan salah satu Upaya dalam mencegah penyebaran Narkotika di semua kalangan Masyarakat yang ada diwilayah Kabupaten Paser Khususnya Kecamatan Batu Sopang melalui Desa Batu Kajang. Diharapkan kegiatan serupa akan terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur di Desa/Kelurahan yang ada diwilayah Kabupaten Paser, tujuan utama dari kegiatan ini juga adalah untuk memberikan edukasi dan kesadaran kepada seluruh kalangan dan elemen Masyarakat tentang bahaya narkoba serta memberikan pemahaman bagi semua untuk menghindarinya. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan Masyarakat dapat memahamai betul akan bahaya narkoba dan dampaknya bagi Kesehatan dan kehidupan social, serta mampu menolak godaan narkoba dan menjauhinya.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment