Kesbangpol Paser lakukan pembinaan FKDM Kecamatan terkait penanganan Konflik

Kesbangpol Paser lakukan pembinaan FKDM Kecamatan terkait penanganan Konflik
Paser-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser melakukan pembinaan kepada pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kecamatan terkait  penanganan potensi konflik di tengah masyarakat.

“Pembinaan agar bisa memahami tugas pokok dan fungsi mereka dengan maksimal,” kata Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Paser Yusdar Joheri, di Tanah Grogot, Jumat  (11/8).

FKDM kecamatan, kata Yusdar, memiliki peran meredam potensi konflik agar tidak meluas sehingga keamanan dan ketentraman wilayah tetap terpelihara.

“Kami sampaikan juga bagaimana mengelola informasi potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan keamanan,” ucapnya. 

Menurut Yusdar, FKDM kecamatan merupakan ujung tombak dari forum masyarakat mitra pemerintah itu dalam meminimalisir persoalan agar tidak meluas.

“Apabila ada masalah, mereka tidak perlu sampai ke kabupaten, selesaikan di tingkat bawah,” ujar Yusdar. 

Dia mengungkapkan, untuk pembinaan FKDM di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Paser,  saat ini baru dimulai pada Agustus 2022 dan baru dilakukan di Kecamatan Batu Engau. Dalam kegiatan itu Kesbangpol Paser mengundang unsur TNI dan Polri untuk memetakan isu masalah di setiap kecamatan.

“Dalam pembinaan FKDM kami undang para kepala desa, Danramil, Kapolsek, berdialog memantau kondisi keamanan ketentraman. Masalahnya apa yang lagi hangat, menyangkut potensi konflik," katanya.

Yusdar menargetkan pembinaan  tersebut diperkirakan baru selesai membutuhkan waktu selama satu tahun, karena pengurus FKDM belum memahami apa yang harus mereka lakukan jika terjadi konflik.

"Kami berikan pembinaan cara melaporkan potensi konflik mulai dari mencatat apa yang terjadi, kapan, siapa terlibat, penyebab konflik, lokasinya, bagaimana kondisi terakhir hingga  penanganan sementara," jelasnya.

Dalam penanganan konflik, apa yang harus dilakukan FKDM Kecamatan yakni melaporkan ke Camat selaku pimpinan wilayah untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai kebijakan.

"Jika masalah tidak selesai di tingkat FKDM kecamatan, maka akan diselesaikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah," kata Yusdar. Pewarta: R. Wartono.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment