Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Politik, Badan Kesbangpol Kab. Paser Gelar Pendidikan Politik.

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Politik, Badan Kesbangpol Kab. Paser Gelar Pendidikan Politik.
Asisten Pemerintahan Umum dan Kesra Setda Kab. Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si bersama Unsur Muspika dan Narasumber

PASER-Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Paser menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Politik kepada Masyarakat di 8 Desa wilayah Kabupaten Paser yang diakhiri di Desa Mendik Kecamatan Long Kali. Senin(31/07/23).

Sosialisasi dan Pendidikan Politik kepada masyarakat merupakan salah satu dukungan peran pemerintah dalam memberikan bantuan dan fasilitas kelancaran pelaksanaan pemilu.

Wilayah Desa yang menjadi sasaran pada pelaksanaan kegiatan Pendidikan Politik ada 8 Desa, yaitu Desa Suatang Kecamatan Paser Belengkong, Desa Pait Kecamatan Long Ikis, Desa Songka Kecamatan Batu Sopang, Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro, Desa Lori Kecamatan Tanjung Harapan, Desa Kerang Kecamatan Batu Engau, Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam dan Desa Mendik Kecamatan Long Kali.

Target Peserta disetiap Desa sebanyak 100 Orang yang terdiri dari Unsur Pemerintah Desa/Kelurahan, BPD, Lembaga Kemasyarakatan/Organsasi Desa, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kaum Perempuan, Pendidik dan Siswa-Siswi SLTA/MA sederajat Usia 17 Tahun (Pemilih Pemula).

Lebih Lanjut, Kabid. Poldagri dan Ormas pada Bakesbangpol Kab. Paser Achmad Hartono, S.Sos, M.Si selaku Ketua Panitia mengatakan “Pendidikan Politik kepada masyarakatn dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 memiliki makna yang sangat strategis dan penting karena bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan arti pentingnya berdemokrasi dan menyebarluaskan informasi menyangkut pelaksanaan Pemilu”.

“Selain itu, untuk meningkatkan wawasan, pemahaman dan kemampuan masyarakat tentang hak-hak sebagai warga negara dalam menentukan pilihannya serta memahami ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemilu”.

“Meningkatkan Partisipasi Masyarakat merupakan tolak ukur keberhasilan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Serentak Tahun 2024 di Kab. Paser dan sebagai perwujudan kedaulatan rakyat atas hak memilih calon legislatif dan Presiden dan Wakil Presiden RI yang mendapatkan legimitasi rakyat secara demokratis”.ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Sosialisasi dan Pendidikan Politik kepada Masyarakat dibuka oleh Bupati Paser yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si. Dalam Sambutan Bupati Paser menyampaikan “Sesuai data KPU jumlah pemilih muda pada Tahun 2019 sudah mencapai 70-80 juta jiwa dari 193 juta pemilih artinya 35% hingga 40% adalah pemilih muda. Generasi milenial yang merupakan pemilih muda termasuk pemilih dengan rentang usia 17-37 Tahun akan mengalami peningkatan di Tahun 2024”.

Menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah khususnya Pemda Kab. Paser melalui Badan Kesbangpol untuk membangun partisipasi politik dan kesadaran berpolitik yang baik, aman dan damai serta mengajak seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral dan juga para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan ormas dapat menjadi jembatan memberikan edukasi dan pemahaman terhadap perpolitikan.

"Saya berharap agar para peserta melalui kegiatan sosilisasi ini memiliki pemahaman yang mendalam terkait pemilu sehingga dapat menggunakan haknya pada pemilihan kepala daerah dengan memilih kepala daerah yang berkualitas", ungkap Romif.

“Semoga kita dapat menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya sehingga terwujud Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera” jelasnya.

Pada kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Politik di 8 Desa wilayah Kabupaten Paser, Selain Narasumber dari Badan Kesbangpol Kab. Paser juga melibatkan Komisi Pemilihan Umum Kab. Paser dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kab. Paser.

Related Posts

Comments (0)

There are no comments yet

Leave a Comment